PETUNJUK PELAKSANAAN
LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN (LDK)
KARANG TARUNA UNIT 09 KELURAHAN MENTENG
TAHUN 2010
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberi kita nikmat khususnya nikmat Iman, Islam dan kesehatan. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW, keluarga, para sahabat dan kepada kita sebagai Umat-Nya.
Pelatihan Dasar Kepemimpinan yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Unit 09 Kelurahan Menteng merupakan media strategis dalam pembinaan mental, spiritual dan skill professional bagi anggota khususnya kepengurusan Karang Taruna Unit 09 dan generasi muda sebagai pemegang tongkat estafet kepemimpinan nasional di masa mendatang.
Pelatihan Dasar Kepemimpinan kepengurusan Karang Taruna Unit 09 ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mengembangkan potensi dan bakat dalam aktivitas berorganisasi di lingkungan.
Sebagai pelaksana kegiatan, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan ini. Khusus kepengurusan Karang Taruna Unit 09 Kel. Menteng, kami mengharapkan agar momentum ini dijadikan barometer dan langkah awal menuju sukses. Semoga Allah SWT meridhoi amaliah kita semua. Amien…
Allah berfirman :
“Hendaklah engkau ( Orang – orang yang beriman) merasa takut ketika meninggalkan
dibelakang mereka generasi yang lemah (Fisik, Mental, dan Skillnya)”
Mutiara Islam :
“Ditangan pemudalah maju dan mundurnya suatu bangsa”
TATA TERTIB
PELATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN
PENGURUS KARANG TARUNA UNIT 09
KELURAHAAN MENTENG
1. Peserta adalah Pengurus Karang Taruna Unit 09 Kelurahan Menteng.
2. Setiap peserta harus berada di tempat kegiatan 15 menit sebelum acara di mulai.
3. Setiap peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
4. Setiap peserta wajib menjaga ketentraman, ketenangan, sopan santun/etika dan tatakrama selama kegiatan berlangsung.
5. Setiap peserta tidak diperkenankan meninggalkan tempat tanpa seijin panitia selama acara berlangsung.
6. Peserta wajib memakai atribut (jas almamater dan tanda peserta) selama kegiatan berlangsung.
7. Peserta dilarang melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma/aturan yang berlaku selama kegiatan berlangsung atau selama peserta berada di lokasi kegiatan.
8. Peserta yang berhalangan mengikuti penyajian materi karena alasan sakit atau keperluan lain, diharuskan melapor terlebih dahulu kepada panitia.
9. Setelah selesai menerima materi, peserta diharapkan membuat ikhtisar atau ringkasan materi untuk dijadikan bahan penilaian, sampai dimana keberhasilan peserta mengikuti LDK.
10. Peserta yang melanggar tata tertib ini akan dikenakan sangsi sesuai dengan jenis pelanggarannya.
11. Hal – hal yang belum tercantum dalam ketentuan tata tertib ini akan diatur kemudian.
PETUNJUK PELAKSANAAN
PELATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN
PENGURUS KARANG TARUNA UNIT 09
KELURAHAN MENTENG
I. PENDAHULUAN
Kepemimpinan merupakan suatu kiat atau kewibawaan yang mampu menggerakan orang lain, baik secara perseorangan maupun kelompok didalam suatu organisasi sehingga menimbulkan kemauan dan kemampuan untuk melakukan sesuatu dalam mecapai tujuan organisasi.
Kepemimpinan meliputi berbagai dimensi, dan berfungsi sebagai salah satu piranti penggerak, motor atau motivator sumber daya yang ada dalam organisasi, sehingga peran kepemimpinan diharapkan mampu mendinamisasikan organisasi dalam mencapai tujuan.
Demikian pula halnya dengan kepengurusan Karang Taruna Unit 09 yang berperan sebagai salah satu jalur pembinaan anggota harus mampu mewujudkan tugas pokok dan fungsinya, kemauan dan kemampuan para pelaku kepemimpinan Karang Taruna Unit 09 hanya dapat berperan dengan sebaik – baiknya apabila secara teratur, terencana dan berkesinambungan dilaksanakan pembinaan dan pengembangan bagi para pelaku kepemimpinan tersebut.
“Latihan Dasar Kepemimpinan” bagi anggota pengurus Karang Taruna Unit 09, merupakan salah satu jalur pembinaan generasi muda yang difokuskan pada kompetensi individu dimana kader – kader penerus perjuangan bangsa bukan hanya slogan “Pemuda Harapan Bangsa”.
II. DASAR PENYELENGGARAAN
1. UU No 22 tahun 1999
2. UU No 2 tahun 1989
3. Program kerja Karang Taruna Unit 09
III. MAKSUD DAN TUJUAN
Hasil yang ingin dicapai dalam penyelenggaraan pelatihan dasar kepemimpinan bagi anggota dan pengurus Karang Taruna Unit 09 adalah :
1. Meningkatkan dan memantapkan mutu kepemimpinan.
2. Meningkatkan kemampuan berorganisasi dan kesadaran politik sebagai warga negarayang baik dan bertanggung jawab.
3. Meningkatkan dan mengembangkan serta memperluas wawasan dalam melaksanakan tugas-tugas kepemimpinan.
4. Memberikan kesempatan belajar bagi peserta didik.
5. Mendorong, membimbing serta mengarahkan potensi kepemimpinan.
6. Menumbuhkan, meningkatkan dan memantapkan kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga negara khususnya generasi muda penerus perjuangan bangsa.
7. Memberikan tuntunan dan meningkatkan pola pikir, sikap dan perilaku, kepribadian, budi pekerti, sopan santun dan disiplin.
IV. PENYELENGGARAAN
Penyelenggaraan latihan Dasar Kepemimpinan bagi anggota dan pengurus Karang Taruna Unit 09 merupakan salah satu program Kerja Karang Taruna Unit 09 dilaksanakan setiap 3 tahun.
V. PESERTA
Peserta Pelatihan Dasar Kepemimpinan Karang Taruna Unit 09 adalah Pemuda/i Warga Rw. 09/04 Kelurahan Menteng dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Ketua beserta pengurus dan anggota Karang Taruna Unit 09.
2. Menyerahkan biodata peserta
3. Menyerahkan pas photo ukuran 3 x 4 = 2 (dua) lembar.
VI. NAMA KEGIATAN
Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) Kepengurusan Karang Taruna Unit 09 Kelurahan Menteng.
VII. BENTUK KEGIATAN
Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) pengurus Karang Taruna Unit 09 merupakan teori dan praktek yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan diruangan maupun dilapangan.
VIII. TEMA KEGIATAN
“Membentuk Kader-Kader Pemimpin Bangsa Yang Berkualitas, Berkompeten,
Bertanggung Jawab dan Penuh Dedikasi”
IX. MATERI KEGIATAN
1. Program Umum
Merupakan latihan wajib yang harus diikuti oleh seluruh peserta Pelatihan yang
menyangkut bahan-bahan/materi yang menunjang usaha penanaman kesadaran berbangsa dan bernegara.
2. Program Pokok
Materi ini merupakan kegiatan yang langsung diperlukan dalam usaha meningkatkan kemampuan dibidang Kepemimpinan.
3. Program Penunjang
Program ini merupakan pengetahuan yang menunjang program pokok yamg
diharapkan lebih membuka cakrawala pandangan para peserta pelatihan dalam usaha
meningkatkan kemampuan dibidang Kepemimpinan.
X. WAKTU PENYELENGGARAAN
Waktu kegiatan dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2010
XI. TEMPAT PENYELENGGARAAN
Tempat penyelenggaraan dilaksanakan di Gunung Bunder, Bogor
XII. ANGGARAN
Alokasi biaya Pelatihan Dasar Kepemimpinan (LDK) pengurus Karang Taruna Unit 09 dari dana peserta Pelatihan Dasa Kepemimpinan dan Para Donatur