Kamis, 15 Juli 2010

Kamis, 10 Juni 2010

LDK Karang Taruna Unit 09 Kel. Menteng

PETUNJUK PELAKSANAAN

LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN (LDK)

KARANG TARUNA UNIT 09 KELURAHAN MENTENG

TAHUN 2010

KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberi kita nikmat khususnya nikmat Iman, Islam dan kesehatan. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW, keluarga, para sahabat dan kepada kita sebagai Umat-Nya.

Pelatihan Dasar Kepemimpinan yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Unit 09 Kelurahan Menteng merupakan media strategis dalam pembinaan mental, spiritual dan skill professional bagi anggota khususnya kepengurusan Karang Taruna Unit 09 dan generasi muda sebagai pemegang tongkat estafet kepemimpinan nasional di masa mendatang.

Pelatihan Dasar Kepemimpinan kepengurusan Karang Taruna Unit 09 ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mengembangkan potensi dan bakat dalam aktivitas berorganisasi di lingkungan.

Sebagai pelaksana kegiatan, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan ini. Khusus kepengurusan Karang Taruna Unit 09 Kel. Menteng, kami mengharapkan agar momentum ini dijadikan barometer dan langkah awal menuju sukses. Semoga Allah SWT meridhoi amaliah kita semua. Amien…

Allah berfirman :

“Hendaklah engkau ( Orang – orang yang beriman) merasa takut ketika meninggalkan

dibelakang mereka generasi yang lemah (Fisik, Mental, dan Skillnya)”

Mutiara Islam :

“Ditangan pemudalah maju dan mundurnya suatu bangsa”

TATA TERTIB

PELATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN

PENGURUS KARANG TARUNA UNIT 09

KELURAHAAN MENTENG

1. Peserta adalah Pengurus Karang Taruna Unit 09 Kelurahan Menteng.

2. Setiap peserta harus berada di tempat kegiatan 15 menit sebelum acara di mulai.

3. Setiap peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

4. Setiap peserta wajib menjaga ketentraman, ketenangan, sopan santun/etika dan tatakrama selama kegiatan berlangsung.

5. Setiap peserta tidak diperkenankan meninggalkan tempat tanpa seijin panitia selama acara berlangsung.

6. Peserta wajib memakai atribut (jas almamater dan tanda peserta) selama kegiatan berlangsung.

7. Peserta dilarang melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma/aturan yang berlaku selama kegiatan berlangsung atau selama peserta berada di lokasi kegiatan.

8. Peserta yang berhalangan mengikuti penyajian materi karena alasan sakit atau keperluan lain, diharuskan melapor terlebih dahulu kepada panitia.

9. Setelah selesai menerima materi, peserta diharapkan membuat ikhtisar atau ringkasan materi untuk dijadikan bahan penilaian, sampai dimana keberhasilan peserta mengikuti LDK.

10. Peserta yang melanggar tata tertib ini akan dikenakan sangsi sesuai dengan jenis pelanggarannya.

11. Hal – hal yang belum tercantum dalam ketentuan tata tertib ini akan diatur kemudian.

PETUNJUK PELAKSANAAN

PELATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN

PENGURUS KARANG TARUNA UNIT 09

KELURAHAN MENTENG

I. PENDAHULUAN

Kepemimpinan merupakan suatu kiat atau kewibawaan yang mampu menggerakan orang lain, baik secara perseorangan maupun kelompok didalam suatu organisasi sehingga menimbulkan kemauan dan kemampuan untuk melakukan sesuatu dalam mecapai tujuan organisasi.

Kepemimpinan meliputi berbagai dimensi, dan berfungsi sebagai salah satu piranti penggerak, motor atau motivator sumber daya yang ada dalam organisasi, sehingga peran kepemimpinan diharapkan mampu mendinamisasikan organisasi dalam mencapai tujuan.

Demikian pula halnya dengan kepengurusan Karang Taruna Unit 09 yang berperan sebagai salah satu jalur pembinaan anggota harus mampu mewujudkan tugas pokok dan fungsinya, kemauan dan kemampuan para pelaku kepemimpinan Karang Taruna Unit 09 hanya dapat berperan dengan sebaik – baiknya apabila secara teratur, terencana dan berkesinambungan dilaksanakan pembinaan dan pengembangan bagi para pelaku kepemimpinan tersebut.

“Latihan Dasar Kepemimpinan” bagi anggota pengurus Karang Taruna Unit 09, merupakan salah satu jalur pembinaan generasi muda yang difokuskan pada kompetensi individu dimana kader – kader penerus perjuangan bangsa bukan hanya slogan “Pemuda Harapan Bangsa”.

II. DASAR PENYELENGGARAAN

1. UU No 22 tahun 1999

2. UU No 2 tahun 1989

3. Program kerja Karang Taruna Unit 09

III. MAKSUD DAN TUJUAN

Hasil yang ingin dicapai dalam penyelenggaraan pelatihan dasar kepemimpinan bagi anggota dan pengurus Karang Taruna Unit 09 adalah :

1. Meningkatkan dan memantapkan mutu kepemimpinan.

2. Meningkatkan kemampuan berorganisasi dan kesadaran politik sebagai warga negarayang baik dan bertanggung jawab.

3. Meningkatkan dan mengembangkan serta memperluas wawasan dalam melaksanakan tugas-tugas kepemimpinan.

4. Memberikan kesempatan belajar bagi peserta didik.

5. Mendorong, membimbing serta mengarahkan potensi kepemimpinan.

6. Menumbuhkan, meningkatkan dan memantapkan kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga negara khususnya generasi muda penerus perjuangan bangsa.

7. Memberikan tuntunan dan meningkatkan pola pikir, sikap dan perilaku, kepribadian, budi pekerti, sopan santun dan disiplin.

IV. PENYELENGGARAAN

Penyelenggaraan latihan Dasar Kepemimpinan bagi anggota dan pengurus Karang Taruna Unit 09 merupakan salah satu program Kerja Karang Taruna Unit 09 dilaksanakan setiap 3 tahun.

V. PESERTA

Peserta Pelatihan Dasar Kepemimpinan Karang Taruna Unit 09 adalah Pemuda/i Warga Rw. 09/04 Kelurahan Menteng dengan persyaratan sebagai berikut :

1. Ketua beserta pengurus dan anggota Karang Taruna Unit 09.

2. Menyerahkan biodata peserta

3. Menyerahkan pas photo ukuran 3 x 4 = 2 (dua) lembar.

VI. NAMA KEGIATAN

Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) Kepengurusan Karang Taruna Unit 09 Kelurahan Menteng.

VII. BENTUK KEGIATAN

Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) pengurus Karang Taruna Unit 09 merupakan teori dan praktek yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan diruangan maupun dilapangan.

VIII. TEMA KEGIATAN

“Membentuk Kader-Kader Pemimpin Bangsa Yang Berkualitas, Berkompeten,

Bertanggung Jawab dan Penuh Dedikasi”

IX. MATERI KEGIATAN

1. Program Umum

Merupakan latihan wajib yang harus diikuti oleh seluruh peserta Pelatihan yang

menyangkut bahan-bahan/materi yang menunjang usaha penanaman kesadaran berbangsa dan bernegara.

2. Program Pokok

Materi ini merupakan kegiatan yang langsung diperlukan dalam usaha meningkatkan kemampuan dibidang Kepemimpinan.

3. Program Penunjang

Program ini merupakan pengetahuan yang menunjang program pokok yamg

diharapkan lebih membuka cakrawala pandangan para peserta pelatihan dalam usaha

meningkatkan kemampuan dibidang Kepemimpinan.

X. WAKTU PENYELENGGARAAN

Waktu kegiatan dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2010

XI. TEMPAT PENYELENGGARAAN

Tempat penyelenggaraan dilaksanakan di Gunung Bunder, Bogor

XII. ANGGARAN

Alokasi biaya Pelatihan Dasar Kepemimpinan (LDK) pengurus Karang Taruna Unit 09 dari dana peserta Pelatihan Dasa Kepemimpinan dan Para Donatur

Selasa, 18 Mei 2010

Peremajaan Karang Taruna Unit 09 Kel. Menteng

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.

karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.

Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.


Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa.

Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun.

Dari bahasa inggris "teenager" yakni manusia usia 13-19 tahun.Dimana usia tersebut merupakan perkembangan untuk menjadi dewasa untuk itu peran organisasi karang taruna disini betul betul berperan, karena kalau tidak diarahkan sesuai dengan kaidah agama dan nilai etika yang baik pasti cenderung terjerumus ke hal-hal yang negatif.

Oleh karena itu mari para pengurus-pengurus agar dapat mengarahkan para anak remaja supaya kehidupan yang akan datang lebih terarah dan punya tujuan untuk menjadi manusia seutuhnya dan kelak bisa untuk contoh yang baik pada keturunanya.


Dari artikal diatas maka peremajaan itu harus dilakukan guna perkembangan yg sangat menentukan untuk kemajuan Warga & Lingkungan. agar acara tersbut mendapat antusias yang sangat luar biasa maka kita harus berpatisipasi sebagai pemuda/i warga rw 09 agar dapat hadir dalam peremajaan karang taruna unit 09 kelurahan menteng. dari seluruh anggota yang hadir untuk memilih calon pemimpin masa depan Karang Taruna Unti 09 Kelurahan Menteng.

sekian trima kasih,